Tidak Mengandung Ujaran Kebencian, Tabloid Indonesia Barokah Diperbolehkan Bawaslu Blora

By Admin


nusakini.com - Blora - Beredarnya Tabloid 'Indonesia Barokah' membuat Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) memerintahkan kepada seluruh pengurus masjid yang telah menerima Tabloid Indonesia Barokah untuk segera membakar tabloid tersebut karena dianggap sebagai media penyebar hoaks.

"Karena itu melanggar aturan, apalagi mengirim ke masjid, saya harap jangan dikirim ke masjid. Semua masjid-masjid itu dibakarlah, siapa yang terima itu," kata JK usai menghadiri Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana kepada pedonor darah sukarela, di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Sabtu (27/1/2019).

Namun, beda halnya dengan Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora, Jateng, yang menyebut Tabloid tersebut tidak mengandung unsur pidana Pemilu. Karenanya Bawaslu tidak akan membatasi peredaran tabloid tersebut. Hanya saja, peredarannya tetap akan dipantau. Hal tersebut telah menjadi keputusan Bawaslu Blora usai rapat internal Bawaslu membahas peredaran tabloid tersebut.

Komisioner Bawaslu Blora, Sugie Rusyono menjelaskan, hasil rapat menyimpulkan bahwa tabloid 'Indonesia Barokah' tidak mengandung unsur ujaran kebencian. Tabloid itu hanya memuat rangkuman informasi dari media mainstream serta memuat sebuah fakta dan bukan hoaks.

"Jadi hasil rapat tadi malam kami fokus pada pembahasan isi konten. Dari 3 unsur yang ada, kita simpulkan tabloid ini tidak mengandung unsur ujaran kebencian. Isi tabloid itu merupakan rangkuman beragam informasi dari media dan itu merupakan fakta," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/1/2019).

"Karena kan memang tidak ditemukan unsur ujaran kebencian. Kami juga tidak bisa menyetop beredarnya tabloid ini. Tapi kami akan tetap pantau dan lakukan pendataan," sambung Sugie.

Sebelumnya, tabloid Indonesia Barokah membuat resah karena beredar di sejumlah masjid perkampungan di wilayah Blora. Bawaslu menyebut ada sebanyak 635 eksemplar yang diamankan dari 240 masjid di 12 Kecamatan se Kabupaten Blora. Ditambah lagi 121 eksemplar yang masih tertahan di kantor pos. Tabloid tersebut memuat sejumlah artikel yang cenderung menyudutkan paslon nomor urut 02, Pilpres 2019, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (s/ma)